Jenazah Pekerja Migran Asal Banyuwangi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Kamboja
Banyuwangi – Suasana duka menyelimuti kedatangan Jenazah Pekerja Migran Asal Banyuwangi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Kamboja. Jenazah korban, yang di ketahui bernama Siti Nurjanah (29), tiba di kampung halamannya pada Jumat pagi (23/5), setelah melalui proses pemulangan yang cukup panjang dan penuh tantangan.
Korban Jaringan Perdagangan Orang
Siti adalah satu dari ratusan warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun, kenyataan pahit menimpanya setelah di rekrut oleh agen tidak resmi yang menjanjikan pekerjaan sebagai operator pusat panggilan (call center) di Kamboja. Alih-alih bekerja secara legal, Siti justru menjadi korban jaringan perdagangan orang yang memperkerjakan dirinya di bawah tekanan. Tanpa dokumen resmi, dan dalam kondisi kerja yang memprihatinkan.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, Siti sempat menghubungi keluarganya dan mengeluhkan kondisi tempat kerjanya yang tidak manusiawi. Ia menyebutkan bahwa tidak di izinkan keluar dari lokasi kerja dan mengalami intimidasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakannya secara ilegal. Tragisnya, beberapa pekan kemudian, pihak keluarga menerima kabar bahwa Siti telah meninggal dunia.
“Jenazah almarhumah berhasil di pulangkan berkat koordinasi antara KBRI Phnom Penh, Kementerian Luar Negeri RI, dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Kami juga di bantu oleh otoritas lokal di Kamboja,” ujar Dwi Rahmawati, pejabat BP2MI wilayah Jawa Timur.
Kepulangan Jenazah
Kepulangan jenazah ini menjadi momentum refleksi akan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural. Berdasarkan data dari BP2MI, kasus perdagangan orang dengan modus pekerjaan di luar negeri semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Para korban mayoritas di rekrut oleh jaringan sindikat yang menyasar masyarakat desa yang minim informasi tentang prosedur migrasi kerja yang aman.
Pihak keluarga korban di Banyuwangi tidak mampu menutupi kesedihan yang mendalam. Ayah korban, Haji Sahlan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap para pelaku yang telah menipu anaknya. “Anak saya hanya ingin membantu ekonomi keluarga. Kami tidak tahu kalau itu jalur ilegal. Sekarang kami hanya ingin keadilan,” ucapnya sambil menahan tangis.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Pemerintah daerah Banyuwangi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menyatakan akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya keberangkatan kerja ke luar negeri melalui prosedur resmi. “Kami akan gencarkan kampanye anti-perdagangan orang. Terutama di desa-desa yang rawan menjadi target jaringan ilegal,” kata Kepala Disnakertrans Banyuwangi, Sri Wahyuni.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini. Beberapa orang yang di duga menjadi agen perekrut Siti telah di panggil untuk di mintai keterangan. Proses hukum terhadap mereka akan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai perdagangan orang yang masih terjadi hingga kini.
Perlindungan Terhadap Pekerja Migran
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus di perkuat. Tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga melalui kerja sama internasional yang lebih konkret. Pemerintah Indonesia di desak untuk lebih tegas dalam menindak jaringan sindikat perdagangan orang dan memastikan. Bahwa setiap warga negara yang ingin bekerja di luar negeri mendapatkan akses pada informasi, pelatihan, dan perlindungan yang memadai.
Baca juga: Permintaan Terakhir Ibrahim Sjarief Assegaf Sebelum Meninggal
Kisah tragis Siti Nurjanah adalah cermin dari kenyataan pahit yang masih di hadapi banyak pekerja migran Indonesia. Pemulangan jenazahnya ke Banyuwangi tidak hanya membawa duka, tetapi juga seruan untuk perubahan sistem yang lebih adil dan manusiawi.