Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah

Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Disdik Depok Nonaktifkan

Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Disdik Depok Nonaktifkan Guru Terlapor, Investigasi Masih Berlangsung

Depok — Dunia pendidikan kembali di guncang dengan munculnya laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Disdik Depok Nonaktifkan Guru Terlapor, Investigasi Masih Berlangsung di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertindak cepat dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kejadian ini mencuat ke publik setelah orang tua salah satu murid mengungkapkan dugaan tindakan tidak pantas yang di alami anaknya. Laporan tersebut kemudian viral dan memicu respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Disdik dan aparat kepolisian.

Langkah Cepat Disdik Depok

Dalam konferensi pers yang di gelar pada Jumat (tanggal sesuai kebutuhan). Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan.

“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan klarifikasi internal dan langsung menonaktifkan guru terlapor demi menjaga kenyamanan dan keamanan peserta didik,” ujar Supian.

Ia juga menambahkan bahwa bekerja sama dengan kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak. dan pihak sekolah untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif.

Investigasi Masih Berlangsung

Pihak kepolisian Kota Depok telah menerima laporan resmi dan saat ini sedang mendalami keterangan saksi, termasuk murid, orang tua, dan pihak sekolah. Guru terduga pelaku juga telah di panggil untuk memberikan klarifikasi.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Semua proses di lakukan sesuai prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah tetap di kedepankan,” ungkap Kompol Iwan, perwakilan dari Polres Metro Depok.

Reaksi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Anak

Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya para orang tua murid di sekolah tersebut. Banyak dari mereka merasa khawatir dan menuntut adanya jaminan keamanan di lingkungan sekolah.

“Anak kami ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Kami dan sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan,” kata seorang wali murid yang enggan di sebut namanya.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mendorong agar kasus di tangani dengan serius dan cepat.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kami mendesak adanya SOP yang ketat dan pelatihan guru terkait perlindungan anak,” tegasnya.

Perlunya Reformasi Sistem Pengawasan di Sekolah

Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai lemahnya pengawasan terhadap perilaku pendidik di sekolah. Beberapa pihak menilai bahwa perlu adanya sistem deteksi dini. Serta peningkatan edukasi tentang kekerasan seksual baik kepada guru, siswa, maupun orang tua.

Psikolog dari Universitas Indonesia, Dr. Mira Febriana, menilai bahwa insiden. Seperti ini bisa di cegah apabila sekolah menerapkan pendekatan preventif. Seperti edukasi seksual berbasis usia dan pembentukan budaya lapor yang sehat.

“Anak-anak harus merasa aman untuk bicara. Selain itu, pengawasan terhadap guru juga harus di perkuat dengan sistem evaluasi berkala dan jalur pelaporan yang ramah anak,” jelasnya.

Baca juga: Permintaan Terakhir Ibrahim Sjarief Assegaf Sebelum Meninggal

Kasus dugaan pelecehan di sekolah dasar negeri di Depok ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengambil langkah awal yang tepat. Namun masyarakat berharap penyelesaian yang adil dan langkah preventif ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.

Investigasi masih berjalan, dan publik menantikan hasilnya dengan harapan keadilan di tegakkan. Serta hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dapat benar-benar terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *