Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Langkah

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Langkah Tegas atau Sekadar Isu Sensasional


Kabar mengejutkan datang dari dunia kriminal dan hiburan: aktor dan pesinetron Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Namun, di tengah gegap gempita pemberitaan, muncul pula sejumlah fakta dan pro-kontra yang membuat publik bertanya apakah ini langkah tegas dalam pemberantasan narkoba atau sekadar sensasi media?

Latar Belakang Kasus

Ammar Zoni telah berulang kali tercatat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan catatan hukum, ini bukanlah kali pertama ia berhadapan dengan aparat: sejak 2017 hingga 2025, ia sudah empat kali di sangkakan dalam kasus narkoba.

Kasus terbaru yang menjadi pemicu pemindahan ini adalah tuduhan bahwa Ammar mengendalikan peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia di duga menggunakan aplikasi komunikasi digital “Zangi” untuk memfasilitasi transaksi antar narapidana dan dari pihak luar ke dalam rutan.

Dalam proses hukum yang berjalan. Ammar telah di pindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang sejak Juni 2025 dan tengah menjalani vonis pidana pokok atas kasus narkotika.

Pemindahan ke Nusakambangan: Fakta & Pernyataan Resmi

Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Ditjen Pemasyarakatan mengumumkan bahwa Ammar Zoni dan lima napi lain dengan status high risk telah di pindahkan ke Nusakambangan. Tepatnya ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Pihak menegaskan bahwa pemindahan tersebut di lakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan berada di bawah pengawalan ketat aparat. Termasuk dari Polri, DitjenPas, dan lembaga keamanan internal.

Alasan yang di kemukakan pihak pemasyarakatan dan Kementerian adalah sebagai bentuk penegakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk dari kalangan selebriti. Langkah ini di anggap “shock therapy” agar yang bersangkutan benar-benar jera dan memberi efek jera kepada pihak lain.

Kontroversi dan Tapak Balik

Meski berita pemindahan tampak sudah di tegaskan. Ada sejumlah media yang sempat memberitakan bahwa Ammar tidak termasuk dalam daftar napi yang di pindahkan ke Nusakambangan. Dalam laporan itu di sebutkan bahwa pemindahan 41 narapidana high risk asal Jakarta di lakukan tanpa memasukkan nama Ammar. Karena ia masih dalam proses kasus baru.

Namun, kemudian laporan berbeda muncul menegaskan bahwa Ammar memang telah di pindahkan bersama lima narapidana lainnya. Konflik berita ini menimbulkan keraguan publik mengenai keabsahan dan konsistensi informasi.

Dari sisi keluarga, adik Ammar, Aditya Zoni, menyikapi kabar ini dengan menyatakan bahwa semuanya sejauh ini masih dalam status dugaan. Dan menghimbau masyarakat menunggu proses hukum.

Dampak dan Implikasi

Pemindahan seorang publik figur seperti Ammar Zoni ke Nusakambangan memiliki dampak simbolis besar. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu bahkan selebriti bisa berada di antara napi super maksimum jika terbukti terlibat kejahatan serius. Namun, di sisi lain, kontroversi dalam pemberitaan mengingatkan bahwa media dan aparat harus sangat berhati-hati. Agar tidak menciptakan asumsi prematur atau tekanan opini yang bisa merusak asas praduga tak bersalah.

Selain efek simbolis, pemindahan ke Nusakambangan juga berarti bahwa kondisi pengamanan dan pengawasan akan jauh lebih ketat di bandingkan lapas biasa  memperkecil kemungkinan praktik peredaran narkoba atau gangguan dari dalam.

Baca juga: 6 Rumah Hangus Terbakar Karena Tawuran Di Tallo, Kota Makassar

Berita “Ammar Zoni Di pindah ke Nusakambangan” memang mengguncang publik dan media. Jika benar. Ini bisa menjadi contoh tegas bahwa hukum harus berlaku adil untuk semua orang, tak terkecuali selebriti. Namun, ketidakpastian apakah pemindahan itu benar atau tidak di tambah adanya laporan yang saling bertentangan. Memaksa kita untuk bijaksana dalam menyikapi mana fakta dan mana sensasi media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *